MERDEKA.COM, Langkah Menteri BUMN Dahlan Iskan mengadukan dua
anggota DPR ke Badan Kehormatan karena dugaan memeras BUMN menuai pro
dan kontra. Kalangan yang pro mendukung Dahlan untuk membongkar praktik
kotor tersebut.
Namun sebagian kalangan menyebut bahwa langkah
Dahlan ini hanya untuk pengalihan isu belaka. Hal ini dikarenakan Dahlan
akan dipanggil Komisi VI DPR terkait kebijakan inefisiensi saat
menjabat Dirut PLN yang diduga merugikan negara hingga Rp 37 triliun.
"Ini
yang menjadi tanda tanya kita, tetapi beliau dengan lantang mengatakan
bukan Rp 37 triliun tapi Rp 100 triliun (kerugian PLN)," jelas anggota
Badan Kehormatan DPR Usman Jafar kepada wartawan, Selasa (6/11).
Politisi
asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini juga mengungkapkan, tidak
menutup kemungkinan adanya pimpinan BUMN juga mengajak para anggota
dewan untuk melakukan negosiasi terhadap proyek-proyek besar di BUMN.
"Seperti yang kita dengar dalam kasus Hambalang itu, tidak luput dari kedua belah pihak kan, saling bantu membantu," papar dia.
Terlebih,
laporan Dahlan soal dua nama tersebut juga dinilai kurang kuat. Hal ini
lantaran Dahlan tidak menyertakan bukti-bukti pemerasan tersebut.
"Kita menilai penjelasan kemarin itu belum cukup kuat untuk menggelar sidang," katanya.
Usman
juga merasa kecewa karena Mantan Dirut PLN itu hanya menyebut dua nama
anggota DPR yang diduga memeras perusahan-perusahaan BUMN. Padahal
sebelumnya, Dahlan mengaku telah mengantongi 10 nama.
Benarkah
Dahlan hanya mengalihkan isu agar dugaan kerugian negara saat memimpin
PLN yang merugikan negara hingga Rp 37 triliun? Lalu mengapa Dahlan
tidak langsung melaporkan dugaan pemerasan tersebut ke lembaga penegak
hukum?
http://id.berita.yahoo.com/dahlan-dituding-hanya-alihkan-isu-inefisiensi-pln-rp-214100986.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar