LAMPUNG - Terkait kebijakannya
meluluskan mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unila, Fajrian, secara
inprosedural, Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Ir Sugeng P
Harianto MSc harus mempertanggungjawabkannya.
Direktur Komite
Antikorupsi (KoAK) Lampung Muhammad Yunus mengatakan, kebijakan rektor
yang meluluskan Fajrian meskipun belum menyelesaikan pembuatan skripsi
adalah bentuk abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan).
"Seperti
apakah bentuk tanggungjawab yang akan dilakukan, ini harus dijelaskan
rektor, karena kebijakan yang dibuat rektor telah menyalahi peraturan
akademik yang berlaku di Unila. Peraturan akademik itu kan sudah bentuk kebijakan. Kenapa harus ada kebijakan lain yang dibuat," tukas Yunus, Rabu (15/5/2013).
Menurut
dia, rektor harus menganulir ijazah dan mencabut gelar sarjana Fajrian.
Sebab, proses untuk mendapatkan ijazah dan gelar tersebut tidak sesuai
dengan prosedur yang berlaku (inprosedural).
"Maybe you know my name, not my story. you've heard what I've done, not what I've been through. stop judging me..!!!
Sabtu, 18 Mei 2013
Rektor Unila Mengaku Menyesal
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/HERU
Rektor Universitas Lampung Sugeng P Harianto (kiri)
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID -
Sistem akademik Universitas Lampung yang diduga bermasalah, karena
terindikasi bisa menerbitkan ijazah kelulusan mahasiswa tidak sesuai
prosedur memiliki titik terang.
Rektor Universitas Lampung Prof Dr Ir Sugeng P Harianto Msc, mengakui meluluskan salah satu mahasiswa angkatan tahun 2000 meskipun tidak menyelesaikan pembuatan skripsi. Ini merupakan kebijakan yang diambil rektor.
"Fajrian, mahasiswa FISIP, waktu itu menemui saya untuk meminta kebijaksanaan saya agar dirinya diluluskan dari Unila. Ini kan saya sifatnya membantu mahasiswa tersebut untuk lulus. Saya menyesalkan bahwa Fajrian sudah dibantu, tapi tidak mengumpulkan skripsi," kata Sugeng kepada Tribun di ruang kerjanya, Senin (13/5/2013).
Rektor Universitas Lampung Prof Dr Ir Sugeng P Harianto Msc, mengakui meluluskan salah satu mahasiswa angkatan tahun 2000 meskipun tidak menyelesaikan pembuatan skripsi. Ini merupakan kebijakan yang diambil rektor.
"Fajrian, mahasiswa FISIP, waktu itu menemui saya untuk meminta kebijaksanaan saya agar dirinya diluluskan dari Unila. Ini kan saya sifatnya membantu mahasiswa tersebut untuk lulus. Saya menyesalkan bahwa Fajrian sudah dibantu, tapi tidak mengumpulkan skripsi," kata Sugeng kepada Tribun di ruang kerjanya, Senin (13/5/2013).
Rektor Unila Harus Diperiksa Karena Luluskan Mahasiswa Tanpa Skripsi
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Rektor Universitas Lampung
(Unila) Prof Dr Ir Sugeng P Harianto MSc harus mempertanggungjawabkan
kebijakannya meluluskan mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unila, Fajrian.
Direktur Komite Antikorupsi (KoAK) Lampung Muhammad Yunus mengatakan, kebijakan rektor yang meluluskan Fajrian meskipun belum menyelesaikan pembuatan skripsi adalah bentuk abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan).
"Seperti apakah bentuk tanggung jawab yang akan dilakukan? Ini harus dijelaskan rektor. Karena, kebijakan yang dibuat rektor telah menyalahi peraturan akademik yang berlaku di Unila. Peraturan akademik itu kan sudah bentuk kebijakan. Kenapa harus ada kebijakan lain yang dibuat," papar Yunus, Selasa (14/5/2013).
Direktur Komite Antikorupsi (KoAK) Lampung Muhammad Yunus mengatakan, kebijakan rektor yang meluluskan Fajrian meskipun belum menyelesaikan pembuatan skripsi adalah bentuk abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan).
"Seperti apakah bentuk tanggung jawab yang akan dilakukan? Ini harus dijelaskan rektor. Karena, kebijakan yang dibuat rektor telah menyalahi peraturan akademik yang berlaku di Unila. Peraturan akademik itu kan sudah bentuk kebijakan. Kenapa harus ada kebijakan lain yang dibuat," papar Yunus, Selasa (14/5/2013).
Jumat, 12 April 2013
Merindukan Senyum Manismu "Almh Dita Tiara Caniago"
Ya Allah, kami bukan gak ikhlas atas kepergian dita tiara, ini begitu singkat dan ini begitu cepat... kami sungguh kehilangannya, kami rindu senyum manis dibibirnya, kami rindu canda tawanya dan kami rindu melihat wajah cantiknya...
Ya Allah, Engkau yang menggenggam nyawa dan Engkau pulalah yang berhak meniup serta mengambilnya. yang kami pinta, tempatkan dia (Dita Tiara Caniago) ditempat terindah di sisiMu..
kami tau Engkau lebih mencintai dan menyayangi dia, maka lapangkanlah kuburnya dan mudahkanlah jalannya menuju Syurga Mu ya Allah aminnnnn.....
Minggu, 31 Maret 2013
DUA PUTRI YANG DITUKAR KEKUASAAN
"KISAH DUA PUTRI PRESIDEN SBY"
Kisah
ini bermula pada tahun 1968, saat seorang anak tentara bernama
Susilo Bambang Yudhoyono, yang akrab dipanggil Sus oleh teman dan
keluarganya, lulus SMA Negeri Pacitan Jawa Timur. Sus yang sekarang
lebih akrab dipanggil SBY kemudian melanjutkan kuliah di salah satu
universitas negeri di kota Surabaya.
Di
Surabaya inilah SBY menimba ilmu, dan sebagaimana remaja umumnya,
banyak berkenalan dengan berbagai wanita. Di antaranya para wanita
terdapat seorang wanita berdarah campuran Jawa-Philipina yang bernama
Ida, mereka memadu kasih dan berikrar sehidup semati.
Pada
tahun itu pula mereka melangsungkan pernikahan dengan Ida disebuah
kantor catatan sipil di jakarta. Akibat pernikahannya itu kuliahnya
pun mulai terganggu dan berantakan, apalagi saat itu SBY belum
memperoleh penghasilan tetap. Kemudia hadirlah dua puteri dari
perkawinan tersebut, yaitu Adinda dan Devi. Beban hidup pun semakin
terasa beratnya. Kemudian mereka pindah ke Malang, SBY kuliah di
pendidikan guru SLP (PGSLP).
Masuk Akabri meninggalkan anak dan Istri.
Pada
tahun 1970 SBY mencoba peruntungan dengan niat, akan memperbaiki
masa depannya dengan melamar menjadi kadet Akabri sekaligus
melanjutkan cita-cita masa kecilnya dan memenuhi harapan ayahnya.
Namun apa daya, salah satu persyaratan adalah pelamar tidak boleh
beristri (harus masih lajang). SBY pun meminta pengertian istrinya
dan memohon keihklasannya untuk "menyembunyikan status perkawinannya
agar diterima di Akabri.
Kamis, 28 Maret 2013
Ini Alasan SBY Layak Jadi Ketum Versi Fraksi Partai Demokrat
Penulis : Sabrina Asril | Kamis, 28 Maret 2013 | 12:53 WIB
KOMPAS.com/Sandro GatraPresiden Susilo Bambang Yudhoyono
JAKARTA, KOMPAS.com — Dua hari menjelang perhelatan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat, suara dukungan terhadap Susilo Bambang Yudhoyono untuk menjadi ketua umum partai itu terus menguat. Bahkan, fraksi yang mewakili partai ini di Dewan Perwakilan Rakyat merasa perlu membuat pernyataan dukungan, lengkap dengan alasannya.
"Fraksi Partai Demokrat mendukung penuh pencalonan Bapak SBY selaku ketua umum Partai Demokrat," ujar Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Kamis (28/3/2013). Dia mengatakan, ada beberapa pertimbangan Fraksi Partai Demokrat di DPR yang mendukung SBY sebagai ketua umum.
Pertama, SBY sebagai Presiden dari 2004 sudah menunjukkan prestasi dengan mengangkat pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 6,5 persen. Padahal, ekonomi dunia saat ini masih dilanda krisis.
Selasa, 05 Maret 2013
Anggota TNI "Praka Adi Purwanto" Tewas Disangkur
05 November, 2012
TEBINGTINGGI-Praka Adi Purwanto (28) anggota TNI-AD yang bertugas di Yonif 131 Payakumbuh Sumatera Barat akhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan itensif di RSUD dr Kumpulan Pane Kota Tebingtinggi. Adi yang sebelumnya bertugas di Kota Ambon Maluku ini sebelumnya ditikam dengan sangkur oleh orang tak dikenal (OTK) di dekat kediamannya di Dusun III Desa Penggalangan Kecamatan Tebingsyahbandar Kabupaten Serdangbedagai, Sabtu (3/11) sekira pukul 21.00 WIB. Adi mengalami luka robek di perut hingga nyawanya tak lagi tertolong.
sopian/sumut pos
PROSESI
PEMAKAMAN: Almarhum Praka Adi Purwanto dimakamkan secara upacara
kemiliteran TNI AD untuk dilepas ke TPU Pulau Kaman, Serdangbedagai,
Minggu (4/11).
Langganan:
Postingan (Atom)