"Don't be afraid of change... you may lose something good, but you may gain something even better (ง •̀_•́)ง "

Sabtu, 21 April 2012

"Kenalan Yuuukkkk..........

Assalamualaikum Warohmatullohi Wabarokhatu....

Sebelum kenal lebih jauh siapa saya, saya ingin menyampaikan "SELAMAT DATANG DI WEBSITE KU" terimakasih sudah meluangkan waktunya untuk berkunjung ke web ini. okelah gak usah panjang lebar lagi,, entar jadi malah bosan gak jadi dech kenalan... hehehe

Bismillahirrohmanirrohim...

Salam kenal , Nama aku Yunita Ardha Ritonga, aku anak ketiga (3) dari empat (4) bersaudara. aku lulusan S1 Ilmu Pemerintahan dari Universitas Lampung tahun 2012. Aslinya sih orang Sumatera Utara, tapi merantau demi menuntut ilmu (hehee lebay kali ya). kata orang sih aku ini tipe orang yang tertutup untuk masalah hal pribadi tentunya. Bahkan mereka yang sudah mengenal aku bertahun-tahun gak pernah tau seperti apa kisah pribadi (khususnya masalah asmara). itu sih kata mereka yaa hehee..

Tapi sejujurnya ya emang iya, aku bukan tipe orang yang suka menceritakan kesedihanku dalam bentuk apapun. jangan mereka yang hanya sebagai teman, bahkan orang tua ku sendiri saja tak pernah tau masalah pribadiku. bukan satu dua orang yang sudah memberikan aku masukan untuk hal ketertutupan ini. sampai yang marah juga ada kok heheee..
bagiku, maslah yang datang dalam hidup ini adalah anugrah yang harus ku nikmati dan kujalani dengan membiarkannya untuk tetap tersimpan di ruang pribadi yang gak perlu orang lain tau. aku hanya ingin mencoba untuk memberikan batasan mana yang harus aku konsumsi secara sendiri dan mana yang harus ku ceritakan pada yg lain.

Aku paham, kemarahan dan keresahan mereka (saudara & sahabat) yang selalu protes dengan sifat ketertutupanku untuk segala hal masalah yang kuhadapi adalah bentuk kekhawatiran dan kepedulian mereka padaku. kekhawatiran itu juga sering diucapkan oleh kedua kakak kandungku... bahkan ketakutan mereka konyol dan diluar jalur pemikiranku sendiri. mereka bilang, bahaya orang seperti aku rentan dengan frustasi dan akan dengan mudah mengakhiri hidup dengan cara tak wajar.

Wahai Ibu, Ayah, Kakak, Abang, Teman dan juga Sahabat-sahabatku, ketahuilah.. aku memang bukan orang yang royal untuk membagikan masalahku pada yang lain. Insyaallah aku gak akan menuju jalan singkat untuk mengahiri permasalah hidup ini. insyaallah aku tetap ingat Sang Pencipta. dan biarkan aku, Tuhan dan caraku sendiri yang tau segala ujian dan cobaan ini.

Apa kalian sudah bosan melihat wajah ceriaku, apa kalian sudah bosan dengan lulucon dan canda tawaku setiap kita bertemu, dan apa kalian sudah bosan dengan ejekan-ejekanku yang terkadang menjengkelkan orang yang sedang jadi topik ejekan itu (yang lain sih ketawa bahagia hehee)  benarkah kalian sudah bosan dengan semua itu hingga sebegitu inginnya kalian mendengar curhatanku, mendengar kisah sedihku dan sebegitu penasaran kah kalian melihat aku meratapi masalahku??? omeigatttt.. tidak... hidup ku ini gak punya masalah teman hahahhaaaa

Aku bangga bisa berada di tengah keluarga yang begitu hangat. aku bahagia berada sisamping teman-teman yang begitu peduli dan aku sudah merasa bahagia untuk itu semua... aku hanya ingin orang lain juga merasa nyaman dengan keberadaanku disekitar mereka (hanya itu). perinsip hidupku adalah memberikan yang terbaik untuk siapapun dan humoris itulah hobiku..

Kadang terlintas dipikiranku, apakah aku akan seperti mereka (yang telah pergi mendahului ku) ??? kadang aku berfikir apakah aku akan seperti mereka (yang telah pergi mendahului ku) ???
kadang aku iri melihat mereka yang telah lebih dulu menghadapNya. begitu banyak orang yang kehilangannya, begitu banyak orang yg mendoakannya dan begitu banyak orang yang menceritakan kebaikannya.. apakah aku kelak seperti itu???

 NB:
"Ya ALLAH... Jadikan Kami Anak Yang Dapat membahagiakan kedua orang tua kami, jadikan kami anak yang sholeh dan soleha. Tunjukkan kami jalan yang lurus dan jangan jadikan kami anak yang tak pandai bersyukur, jangan jadikan kami anak yang takabbur dan jangan jadikan kami anak yang kufur. jadikanlah kami anak yang selalu berada dijalan-Mu, jadikan kami anak yang selalu menghormati dan menyayangi orang tua kami dan jadikan kami anak yang bisa dibanggakan bagi semua orang... amin. amin ya robbal alamin.



PERSEMBAHAN.............

 

Rabu, 18 April 2012

~ PETANI KU ~

dipost oleh Yunita Ardha Ritonga pada 5 Agustus 2010 pukul 4:33 ·


Pajar mulai menyongsong menyapa hari.. Kicau burung serta kokok ayam seraya berkumandang bergantian, sambil membangunkan orang-orang yang masih terlelap dalam mimpi.

Suara adzan subuhpun terdengar... Maka kewajiban terus memanggil.., sejuk terasa begitu menggema dijiwa.. Rasa ngantuk yang tadinya sulit tuk terbuka, kini dengan mudahnya menghilang seketika..

Namun,,ada yang menggagu pikiranku..,,suara gemuruh yang memcahkan kesunyian.. Aku bingung siapakah orang yang hendak bergegas disubuh buta bgni?? Sedari tadi aku mendengar suara brisik buka-tutup pintu yang tak kunjung henti.. Aku begitu kesal dan menggrutu dalam batinku.."apa mereka tak paham, kalau ini masih subuh??" aku tak bisa melanjtkan tidurku.. Huff [sial,,pkirku].

Ku singkap tirai jendela dengan penuh rasa penasaran bercampur rasa kesal.. Sambil berharap,,aku segera mengetahui siapa orang yang sedari tadi membuat hatiku jengkel...

Samar2 memang karna hari belum begitu terang... Ku lihat spasang suami-istri paruh baya,,yang sedang berkemas2 untuk menyiapkan perlengkapan menuju padang sawah yang mereka kelola..

Sjenak aku terdiam terpaku mlihat kedua orang itu.. Aku menyesal telah berburuk sangka pada mereka.. Bukankah yang mereka kerjakan itu mulia? Bodoh..*grutuku sambil penuh rasa sesal..

Oh petani ku,,,begitu besar perjuangan mu.. Kau tak ngenal lelah,,kau juga tak mengharap balas yang melimpah ruah.. Engkau ikhlas dalam berkarya.. Engkau sungguh mulia petaniku..

Kulit di tubuhmu hitam pekat terbakar oleh panasnya matahari, jejari tanganmu mengeras seolah membatu karna sebuah pacul yang slalu kau ayunkan untuk membajak tanah, kaki mu hancur membusuk yang terendam air setiap hari, keringatmu tak terhingga banyaknya yang terbuang, dan tenagamu habis terkuras demi kebutuhan orang banyak.. Sampai2 kau tak sadar,kalau tubuhmu kini kian kurus mengering...

Petani ku yang mulia.. Maafkan aku,,kami dan semua yang tak pernah menghargai jasa mu.. Kami begitu bodoh tak menyadari sulitnya usahamu dalam mendpatkan sesuap nasi.. Sementara kami yang tak tahu malu ini,, sering menolak makan hanya karna nasi yang keras dan tak enak,, selalu membuang nasi karna telah merasa kenyang,,selalu lebih menghargai makanan2 yang mahal. Kami memang manusia yang sombong...

Oh petani ku... Kini aku sadar,,betapa besar usahamu.. Kau harus pergi dipagi2 buta, kau harus menahan luka ditubuhmu, kau harus lari sana-sini menjaga bulir padi agar tidak dimakan burung, kau harus pulang dengan hari yang kian menggelap.. Bahkan kau takkenal yang namanya hari libur..

Petaniku... Jayalah slalu...!!!!
kini aku akan lebih mengHargai yang namanya "Sebutir NASI".

Senin, 16 April 2012

“SELAMAT JALAN SAUDARAKU” (semoga amal ibadahmu dtrm dsisiNYA)

oleh Yunita Ardha Ritonga pada 1 Januari 2011 pukul 20:00 
 
Saudara ku tercinta, tersayang dan terkasih..
Mengapa begitu cepat kau meninggalkan kami..
Kau pergi untuk selama-selamanya ..
Tanpa ada pesan terakhir yang kau titip pada kami,,
Sungguh singkat perkenalan kita…!!!
Kini kau terbaring dalam tidur panjangmu..

Saudaraku,,,..
Aku mengerti semua ini kehendak yg kuasa..
Tapi,,kenapa tidak ada kesempatan bagi ku..
Untuk melihat senyum terakhirmu..
Yang akan aku rangkai sebagai album terindah..

Saudaraku,,…
Apa kau masih ingat tentang kita…
Tentang kisah persahabatan yang kita lukis bersama,
Di sebuah istana megah di kaki gunung..
Langkah demi langkah ter ayuh mendaki,,
Serta  di iringi canda tawa..
Hingga tak terasa begitu banyak anak tangga yg kita lalui..

Saudaraku...
Apa kau masih ingat tentang kita..
Tentang cerita cinta  yg kita rangkai bersama
Dalam sebuah kebersamaan di SMA PLUS..
Kita bercerita tentang dinginnya udara pagi..
Kita tersenyum bersama menatap  indahnya pemendangan  bukit sekitar
Kita tertawa bersama di asrama..
sampai kita terlupa dengan masalah yang kita hadapi.

Saudaraku…
Apa kau juga masih ingat tentang cinta
Cita-cita yang kita impikan bersama..
Yang kita ukir dalam lembar istana merah..
Dengan segunung harapan kita gantungkan semangat juang
Sambil berteriak “kita pasti bisa”..

Tapi semua itu hanya tinggal kenengan..
Kau pergi meninggalkan aku sendiri disini..
Air mata ini benar-benar tak terhenti..
Kau biarkan aku berjuang seorang diri
Tanpa ada lagi yang akan mengingatkanku ketika aku khilaf
Tanpa ada lagi yang akan menuntunku jika aku terjatuh..
Dan tanpa ada lagi yang tertawa kala hatiku sedang bahagia.

Aku benar-benar kehilanganmu..
Aku benar-benar merindukan sosok orang seperti mu.
Aku bener-benar ingin menangis dipelukmu..
Sampai air mata ini bener-benar mengering..
Agar kau tahu.. akulah orang yang paling kehilangan..
Atas kepergianmu…

Saudaraku…
Apa kau akan tetap mengingatku..??
Apa kau akan merindukanku???
Ku mohon Jangan pernah lupakan aku..???
Meskipun tempat kita telah berbeda..

Sulit rasanya aku bernafas…
Aku tak percaya dengan keadaan ini..
Tapi satu hal yang pasti..
Namamu akan selalu ada di hatiku..
Takkan ada yg bisa menggantikan posisimu
Sebagai saudaraku.
Aku berjanji,, perjuangan yang kita sepakati
Akan aku lanjutkan meski seorang diri..
Karma Aku yakin,,kau akan slalu ada di sampingku.

Ya allah,, terimalah dia di tempat yang terindah..
Terimalah amal ibadahnya…
Buatlah dia bahagia di pangkuanMu..

SELAMAT  JALAN  SAUDARAKU,, DO’A KAMI AKAN SELALU MENGIRINGI KEPERGIANMU….. AMIN

Buat adikku tersayang,,,MILFA HASANAH..
Kakak akan selalu merindukan mu slama-lamanya.
Jangan pernah lupakan kami. Karma kami akan selalu mengenangmu.


Kamis, 12 April 2012

Mencoba Menjawab Pertanyaan Masalah Ekonomi Politik..

Universitas Lampung, November 2010

1. konsep boedionomics mengingkan bahwa demokrasi akan dapat berjalan dengan baik jika ditopang dengan penguatan pada sektor ekonomi—kesejahteraan rakyat? Apa komentar anda tentang hal ini?

Jawab:

Memang benar bahwa dalam motif dasar gerakan reformasi, adalah: perbaikan ekonomi, perbaikan tata pemerintahan atau governance, supremasi hukum dan demokrasi. Karena untuk Menuju penciptaan kesejahteraan rakyat melalui tatanan pemerintahan yang baik merupakan modal pembangunan yang meniscayakan para pelaksana pemerintahan yang jujur, transparan, efektif dan bertanggung jawab. Sebab, arti sesungguhnya dari good governance adalah pengejawantahan nilai-nilai luhur dalam mengarahkan warga negara kepada masyarakat dan pemerintahan yang berkeadaban melalui wujud pemerintahan yang suci dan damai.
Efektif dan efisien dalam arti bahwa pelaksanaan roda pemerintahan berjalan dengan baik serta  mampu menggunakan sumber daya secara maksimal. Responsif, mengharuskan para pemangku amanat yang diberi kepercayaan menjalankan kewajibannya dengan bertungku pada tujuan kesejahteraan rakyatnya dan bersandar pada aspirasi warga yang memercayakan tugas kepadanya. Dalam hal ini, pemerintah secara aktif mempelajari dan menganalisa kebutuhan masyarakat dan kemudian melahirkan kebijakan strategsi untuk kepentingan unum. Sementara transparan mensyaratkan keterbukaan dalam proses pelaksanaan kebijakan publik. Transparansi dalam prinsip good governance menjadi syarat mutlak dalam rangka menghilangkan budaya korupsi.
Merujuk asas demokrasi, kepercayaan adalah modal sosial yang paling dasar untuk menentukan arah keinginan warga negara ke depan. Terpilihnya pemimpin (eksektutif) dan wakil rakyat (legislatif) sudah seharusnya bertimbal balik kepada mereka (masyarakat) yang telah memilihnya. Kekuasaan dan kewenangan yang dipegangnya bukan menjadi alat kekuasaan untuk berkehendak secara mutlak, melainkan harus dipahami sebagai amanat untuk menjalankan roda pemerintahan agar dapat berjalan dengan baik dan menggunakan dayanya secara maksimal demi kesejahteraan ekonomi-sosial masyarakat secara lebih luas. Landasan kuat untuk turut serta membangun sebuah bangsa yang beridentitas nasional diperlukan wawasan kebangsaan yang berorientasi pada lingkup pemahaman tentang politik, ekonomi, sosial-budaya, pertahanan dan kemanan yang tidak lagi egosentris yang sempit. Namun dalam menjalankan semua ini sangat dibutuhkan peran para penegak hukum, agar bejalannya proses pencapaian demokrasi dapat terkontrol, sehingga dapat berjalan sebaimana mestinya.
Pembangunan secara umum diarahkan guna meningkatkan kesinambungan pembangunan. Pembangunan demikian diarahkan untuk memupuskan kesenjanjangan dan mewujudkan kesejahteraan rakyat. Arah pembangunan ini membuahkan hasil yang cukup baik pada sisi pertumbuhan ekonomi, yang didorong oleh sisi konsumsi dan perdagangan luar negeri. Namun, pada sisi distribusi/pemerataan, ternyata belum berjalan dengan baik, sehingga kesenjangan sosial ekonomi masih bisa dijumpai pada beberapa faktor. Oleh karena itu, kesejahteraan umum pun masih belum sepenuhnya tercapai. Sementara itu, kesinambungan pembangunan pun tidak dapat terpenuhi, sehingga Indonesia tidak mempunyai fondasi yang kokoh dalam menjaga tujuan bernegara.
Penguatan ekonomi rakyat adalah peningkatan kapasitas ekonomi bangsa dan menyelenggarakan penanggulangan kemiskinan serta kesenjangan sosial. Menguatkan perekonomian rakyat pada dasarnya meningkatkan economic capital sebagi efek peningkatan taraf hidup, meningkatkan human capital sebagai efek pelayanan publik serta pendidikan. Meningkatkan sosial capital sebagai efek peningkatan kesejahteraan serta memperkuat pembangunan bangsa (nation building).
Untuk merealisasikan hal tersebut maka setiap individu dalam kapasitas pemain usaha mikro, kecil, menengah dapat menerima kesempatan yang sama untuk berusaha, sehingga dapat menciptakan kesempatan kerja bagi dirinya dan/atau bagi orang lain. Kunci sukses menggerakkan potensi ini adalah modal yang bersumber dari dana masyarakat yang dihimpun oleh perbankan, dana bersubsidi yang disalurkan oleh pemerintah dan dana investasi.

2. jika merujuk pada teori yang kita pelajari maka sistem politik yang otoriter kecenderungan sistem ekonominya terpusat—basis ideologi sosialisme—cina ini agak unik satu sisi basis sosialisme-komunisme tapi dapat sukses dalam kancah pasar bebas? Menurut abda Apa saja faktor yang menyebabkan hal tersebut dapat terjadi?
Jawab:
  1. Budaya yang kuat
Yang dikatakan Budaya yang kuat adalah budaya yang organisasi yang ideal. Betapapun kuatnya budaya organisasi, budaya kuat itu bisa cocok untuk sejumlah situasi atau lingkungan, tetapi tidak untuk situasi lainnya. Kecepatan mengambil keputusan sebagai salah satu cirri budaya kuat bisa meninggkatkan kinerja organisasi pada lingkungan kokompetitif, tetapi mungkin merusak kehidupan tradisional suatu perusahaan asuransi. Pada lingkungan tertentu organisasi dan budaya yang lemah malahan menunjukkan kemampuan adaptasi yang cepat dengan lingkungan yang kuat.
Oleh karna itu Budaya kuat juga bisa dimakanakan sebagai buda yang di pegang secara intensif, secara luas di anut dan semakin jelas disosialisasikan dan di wariskan dan berpengaruh terhadap lingkungan dan prilaku manusia “(2003:123). Budaya yang aktif akan mendukung terciptanya sebuah prestasi yang potitif bagi anggotanya. Dalam hal ini budaya yang di internalisasikan pihak pimpinan akan berpengaruh terhadap system prilaku para pendidik dan staf di bawahnya baik di dalam organisasi maupun diluar organisasi.

  1. Pemerintah yang stabil
Dalam Tercapainya stabilitas pemerintah di mungkinkan jika bekerja dengan baik sesuai porsi masing-masing serta bahu membahu antara pimpinan dan seluruh pegawai di lingkungannya, serta seluruh unsure masyarakat. Stabilitas pemerintahan secara aktual di wujudkan dalam pencapaian administrasi yang baik. Advis kebijakan yang tepat (dalam ukuran prosesnya atau voice approach maupun produknya atau choice approach), (francis fukuyama, 2004).artikulasi kepentingan secara wajar dalam arti mengena pada sensing regulative rules dan constitutive rules (Frederick scahuer, 2002), serta stabilitas secara visual, hubungan yang harmonis, kohesi social yang baik beriklim sejuk dan sebagainya.

  1. SDM dab tenaga kerja yang terampil.
SDM merupakan salah satu unsur penunjang organisasi, dapat di artikan sebagai manusia yang bekerja di lingkungan suatu organisasi (disebut personil, tenaga kerja, pekerja tau karyawan): atau potensi manusiawi sebagai penggerak organisasi dalam mewujudkan eksistensinya ; atau potensi yang merupakan asset dan berfungsi sebagai modal non-material dalam organisasi bisnis, yang dapat diwujudkan menjadi potensi nyata secra fisik dan non fisik dalam mewujudkan eksistensi organisasi.
Keberadaan tenaga kerja sebagai sal;ah satu factor produksi sangat penting artinya bagi organisasi. Dalam perkembangannya, organisasi akan mrenghadapi permasalahan tenaga kerja yang semakin kompleks, dengan demikian pengelolaan sumberdaya manuia harus dilakukan secara professional oleh deprtemen tersendiri dalam suatu organisasi, yaitu Human Resource Departement.

4.       Pembukaan pasar
Di Dalam kegiatan ekonomi, pasar merupakan sal;ah satu indikator penting penting yang biasa menunjang kemajuan suatu produksi. Pembukaan pasar dimaksudkan untuk menunjang kemajuan industri perdagangan. Dalam kegiatan pasar, pruksi barang maupun jasa dapat di distribisikan didalamnya.
Dalam hal ini pembukaan pasar adalah merupaka salah satu solusi dalam mempermudah transaksi yang dilakukan karena merupakan tempat dimana penjual dan pembeli dipertemukan.
Maka dapat disimpulkan bahwa factor yang menjadikan Negara china “Digdaya” secara ekonomi adalah ke empat factor yang telah disebutkan di atas, apabila keempat factor tersebut sudah mencakup dalam suatu Negara maka, pencapaian untuk menjadikan Negara digdaya akan lebih mudah pencapaiannya.

“Pramudya Anantatur”


Nama               : Yunita Ardah Ritonga
Npm                : 0816021013
Jurusan            : Ilmu Pemerintahan
Matkul             : Civil Society

RESUME
“Pramudya Anantatur”

Di dalam Novel karangan Pramudya, dia menceritakan sebuah kisah Minke yang ingin bebas dan tidak terikat oleh apapun. Minke adalah anak seorang bangsawan Jawa yang sedang menempuh pendidikan di H.B.S. sebuah sekolah terkenal yang mayoritas murid-muridnya adalah orang kulit putih totok dan indo. Sebagai seorang pribumi, prestasi Minke di H.B.S. cukup membanggakan, bahkan menjadi juara umum cabang Surabaya.
Minke mempunyai musuh yang bernama Pangemanan, yaitu seorang mantan Komisaris Polisi. Pangemanann tiba-tiba ‘dipensiundinikan’ dari jabatannya sebagai seorang anggota besar polisi dan ditarik oleh Gubermen menjadi tenaga ahli politik dalam ‘keluarga’ Algemeene Secretarie. Tugas utamanya adalah memata-matai pergerakan organisasi pribumi dan membuat semacam perintah diam-diam untuk menumbangkan siapa dan apa saja yang sekiranya dapat meletuskan semangat nasionalisme Hindia yang bisa mengancam kedudukan penguasa Belanda di Hindia. Dan pada akhirnya Minke ditangkap oleh pihak kepolisian pimpinan inspektur Pagemanann yang memang sudah mengincarnya sejak lama.
Pangemanann berhasil menyingkirkan pemimpin utama sekaligus otak pendirian Syarikat Minke dan membuangnya ke luar Jawa serta merenggut dengan sembunyi-sembunyi semua harta milik R.M. Minke di tanah Jawa. Dengan otak kolonialnya, Pangemanann juga membikin para generasi ‘pemikir’ Hindia, seperti Siti Soendari, tersingkir dari papan percaturan kehidupan di Hindia. pangemanan sendiri mengakui bahwa menghasut, menjilat, menindas, apalagi membodohkan bangsa jajahan adalah watak dasar kolonial.
Sebenarnya, Pangemanan mengagumi sekali pribadi Minke, Karena kekagumannya pada Minke maka Pagemanann sendiri yang mengawal Minke ke tempat pembuangannya di daerah Maluku. Setelah Minke dibuang, Pagemanann tetap saja rajin menyelidiki kehidupan sang tokoh panutan. Pagemanann juga menyelidiki tokoh-tokoh yang diceritakan Minke dalam buku-buku karyanya.

Pangemanann sendiri merasa jijik dengan tugas tersebut. dengan pendidikan tinggi Eropa yang telah dipelajarinya ia berlaku curang kepada orang yang tidak bersalah.Ia menyadari itu, tetapi nurani kemanusiannya terkalahkan oleh akal dan semangat kolonialnya. Harta, pangkat, kedudukan, dan jabatan telah membuatnya lupa akan dirinya, lupa akan keluarganya, dan lupa akan siapa yang harus dibelanya. Sangat disayangkan, ilmu setinggi itu terbungkam oleh nafsu keserakahan Eropa sebagai bangsa penjajah.

Kematian Minke telah menyadarkan betapa hinanya Pangemanann sebagai manusia. Pangemanann debaluti rasa penyesalan yang sangat mendalam. Karena  dialah penyebab kematian Minke, seorang musuh sekaligus gurunya, orang yang selama ini selalu dikaguminya sebagai seorang pribadi yang berprinsip dan sebagai seorang manusia yang bebas.
Dalam penyesalan yang amat besar itulah, Pangemanann melalui pembantunya, ia menyerahkan semua tulisan-tulisan “Rumah Kaca”-nya beserta semua naskah milik R.M. Minke yaitu Bumi Manusia, Anak Semua Bangsa, dan Jejak Langkah,  kepada Madame Sanikem Le Boucq sebelum Pangemanann memutuskan untuk  pergi ke Belanda.

MK Putuskan Pilkada Tebingtinggi Diulang


 
 (Mata Kuliah Strategi dan Tehnik Komunikasi Politik)


 OLEH:
Eva Yuliani Sihaloho            0816021003
Meidiana Fransisca               0816021007
Reni Elfina                             0816021051
Yunita Ardah R                    0816021013




JURUSAN ILMU PEMERINTAHAN
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS LAMPUNG
BANDAR LAMPUNG
2011

Kasus :

            Pasangan calon walikota Tebingtinggi H M Syafri Chap dan Ir H Hafas Fadillah untuk sementara menang mutlak di lima kecamatan dalam perolehan suara sementara pada Pilkada secara langsung. Posisi kedua diraih pasangan nomor urut 1 Ir Umar Junaidi Hasibuan dan H Irham Taufik Umri SH MAP, posisi ketiga diraih pasangan nomor urut 5 Drs H Syaril Hafzein dan H Wangunadi SE, posisi ke empat diraih nomor urut 3 H Amril Harahap dan Ir Irwandi, sedangkan posisi kelima diraih no urut 2 Drs Adi Irianto dan Dr Sarabintang Saragih.

Namun ada berita yang cukup mengejutkan masyarakat, dan yang lebih terpukul dalam kabar buruk itu adalah pasangan H M Syafri Chap dan Ir H Hafas Fadillah yang telah menang mutlak di lima kecamatan. Pasalnya  Komisi Pemilihan Umum melakukan kesalahan fatal yang merugikan kandidat calon kepala daerah yang telah dinyatakan menang dalam pemilihan kepala daerah di Kota Tebingtinggi tersebut.
Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan dilaksanakannya pemungutan suara ulang pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kota Tebingtinggi. Pelaksanaan pemungutan suara ulang harus sudah digelar selambat-lambatnya enam bulan sejak putusan dibacakan.

            Mahkamah Konstitusi memerintahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tebing Tinggi, untuk segera menyelenggarakan pemungutan suara ulang pada pemilihan kepala daerah di kota tebing tinggi Sumatera Utara, yang diikuti oleh seluruh pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, kecuali pasangan calon nomor urut 4, yaitu Mohammad Syafri Chap dan Hafas Fadillah.

            Majelis menilai pasangan Mohammad Syafri Chap dan Hafas Fadillah, yang mendapat suara tertinggi berdasarkanperhitungan KPU Tebingtinggi, memiliki permasalahan di dalam administrasi, yaitu persyaratan pencalonannya tidak sah. Pasalnya, Syafri Chap pernah dijatuhi hukuman penjara dengan putusan yang sudah in cracht. Syafri divonis karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana penjara paling lama lima tahun atau lebih. Kejaksaan Negeri Tebingtinggi sudah mengeksekusi putusan itu, dan pada 11 November 2009 menjalani masa percobaan hingga 11 Mei 2011.

            Meski demikian, majelis hakim konstitusi menilai kesalahan itu bukan semata-mata dilakukan Syafri, sebab KPU Tebingtinggi telah menyatakan Syafri memenuhi semua syarat. Hakim menyatakan fakta hukum menunjukkan bahwa kesalahan tersebut telah dilakukan oleh KPU karena telah membuat formulir yang isinya, "tidak sedang menjalani pidana penjara" padahal seharusnya berisi, "tidak pernah dijatuhi pidana penjara". KPU Tebingtinggi telah nyata-nyata melakukan kesalahan dan bertindak tidak profesional yang merugikan Syafri-Hafas Fadillah. Meskipun begitu, karena secara materiil telah terjadi kesalahan sejak awal, maka MK menilai secara hukum tetap prosedur pemilihan tidak sah sejak awal.

            Fakta lain dari sidang yang di lakukan oleh Mahkamah Konstitusi yaitu terdapatnya perpedaan pendapat diantara beberapa hakim. dari sembilan hakim MK, lima hakim menyetujui putusan tersebut Namun, empat hakim lainnya memberikan pendapat berbeda (dissenting opinion). Keempat hakim itu ialah M Akil Mochtar, Hamdan Zoelva, Maria Farida, dan Harjono. Alasan mengapa mereka menolak pemilihan ulang tersebut adalah mereka menganggap bahwa  Syafri sudah memenuhi seluruh tahapan pilkada. Pada waktu verifikasi administrasi dan faktual, sehingga tidak ada satu pun keberatan terkait pencalonan Syafri. Kecuali adanya surat permintaan klarifikasi dari sebuah LSM Brata Jaya Corruption Watch. Kesalahan sebenarnya terletak pada KPU Tebingtinggi, yang salah memberikan formulir yang isinya "tidak sedang menjalani pidana penjara.


ANALISIS

            Strategi komunikasi politik merupakan rencana yang meliputi metode, teknik dan tata fungsional antara unsure-unsur dan faktor-faktor dari proses komunikasi untuk kegiatan operasional dalam ranggka pencapaian tujuan dan sasaran. Melalui penerapan strategi komunikasio politik, rakyat dapat mengetahui apakah dukungan, aspirasi dan pengawasan itu tersalur atau tidak dalam berbagai kebijkan publik. Bagi pemerintah, strategi komunikasi politik berguna untuk proses pembuatan atau penerapan dan pemutusan aturan-aturan terhadap proses pilkada langsung di Indonesia. Penerapan strategi komunikasi politik di Indonesia pada pilkada secara langsung, perlu dikembangkan, terutama dalam rangka pertumbuhan sistem demokrasi. Caranya dengan meningkatkan kemampuan dan kemampuan masyarakat untuk mengungkapkan kepentingan dan aspirasinya, serta bagi kekuatan sosial-politik untuk menampung dan menyalurkan kebijakan-kebijakannya sehingga berkembang komunikasi timbal balik antara suprastruktur dan infrastruktur politik dalam mempersiapkan pilkada langsung yang berkualitas di Indonesia.
            Pencalonan adalah salah satu tahap paling penting dalam penyelenggaraan pilkada selain tahap pendaftaran pemilih, kampanye pasangan calon, pemberian suara dan penghitungan suara serta pengumuman hasil pilkada. Melalui tahap pencalonan, tidak hanya terjadi interaksi antara partai-partai dan para kandidat yang berminat menjadi kepala dan wakil kepala daerah, melainkan juga tarik-menarik dan tawar-tawar di antara partai-partai.
Dinamika politik pilkada terutama tampak pada tahap pencalonan karena terjadi kerjasama, kesepakatan dan akhirnya koalisi antar partai tentang pasangan kandidat yang diusulkan kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).
            Tidak jarang terjadi konflik internal di dalam satu partai apabila tidak ada kesepakatan antara pimpinan partai di tingkat pusat dan propinsi, antara pengurus tingkat propinsi dan pengurus tingkat kabupaten/kota, ataupun di antara sesama pengurus tingkat propinsi, kabupaten, dan kota. Seperti dikemukakan sebelumnya, mekanisme pencalonan pilkada yang diatur dalam UU No. 32/2004 dan PP No. 6 dan No. 17 tahun 2005, hanya mengenal satu jalur, yakni pencalonan melalui atau oleh partai politik dan atau gabungan partai politik.
            Melihat kasus diatas maka dapat di simpulakan bahwa kesalahan komunikasi yang terjadi di tubuh KPU (komisi pemilihan umum) cukup  fatal dan mengakibatkan kerugaian yang besar, baik itu bagi calon walikota maupun pihak KPU itu sendiri. Pihak KPU di tuntut bertanggung jawab atas kesalahan yang telah mereka lakukan. Yaitu dengan bertanggung jawab untuk melakukan pemilihan ulang di kota tebing tinggi. Bukan hanya itu hukuman yang akan di terima oleh pihak KPU, KPU kini telah di cap sebagai lembaga yang tidak becus dalam menjalankan tugasnya.
            Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut di tuntut untuk bergerak cepat dalam mempersiapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tebingtinggi. Meskipun ada waktu selama enam bulan untuk menyelenggarakan Pilkada bermasalah itu. Maka Langkah pertama yang harus dilakukan pihak KPU antara lain adalah membentuk dewan kehormatan etik untuk KPU Tebingtinggi karena dinilai telah melanggar kode etik, baik dari sisi penyelenggara maupun penyelenggaraan. Dari aspek penyelenggara terkait diabaikannya supervisi yang diberikan KPU Sumut terkait tahap pencalonan Syafri Chap yang sjak awal dinilai bermasalah. Sedangkan dari aspek penyelenggaraan jelas bahwa dalam Putusan MK disebutkan KPU Tebingtinggi dinilai bersalah karena telah meloloskan calon yang bermasalah dengan persyaratan tidak pernah dihukum dengan ancaman lima tahun lebih.
Menyelesaikan persoalan Tebingtinggi, KPU Sumut memanggil KPU Tebingtinggi untuk membahas tindak lanjut putusan MK tersebut. Pihaknya akan meminta pemaparan kondisi terkait penyelenggaraan Pilkada Tebing Tinggi sejak awal hingga putusan di MK. Anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara Tanah Manahan meminta KPU Sumut untuk segera menetapkan jadwal Pilkada Ulang. Dia menyesalkan pihak-pihak yang dengan gampang menetapkan Pilkada Ulang bagi beberapa daerah tanpa memberikan kapan jadwal Pilkada ulang dilakukan. Karena jika terlalu lama, justru dikhawatirkan akan terjadi gesekan-gesekan yang nantinya membawa konflik.
Contoh kasus Pilkada Kota Tebing Tinggi di atas. HM Syafri Chap berpasangan dengan H Hafaz Fadilah, memenangkan Pilkada secara telak dalam 1 (satu) putaran. Proses Pilkada yang berlangsung dengan damai , kondusif, serta tidak sepotong surat ataupun pengaduan dari pihak manapun sebelum Pilkada digelar, dan memenuhi seluruh peraturan KPU, digugat ke MK oleh calon yang kalah. Dalam putusannya, MK menyatakan bahwa KPU telah salah dalam menterjemahkan Undang-undang. Artinya, dengan Peraturan yang dibuat KPU Pusat , HM Syafri Chap jadi bisa memenuhi seluruh persyaratan sebagai Calon Kepala Daerah Dan dalam proses menjeput amanah kedaulatan rakyat lewat proses Pilkada, HM Syafri Chap memenangkannya. Namun, karena KPU Pusat telah salah menterjemahkan Undang-undang, HM Syafri Chap yang telah lolos dalam pencalonan, dan ditetapkan sebagai walikota terpilih, maka hasil kedaulatan rakyat yang diamanahkan itu harus dibatalkan. MK memerintahkan dilakukan Pemungutan Suara Ulang, dengan tidak mengikutkan HM Syafri Chap.
MK secara eksplisit menyebutkan dalam putusannya “maka sekiranya Pasangan Calon tersebut (HM Syafri Chap-Hafaz Fadilah-pen) tidak diikutsertakan, sudah pasti konfigurasi perolehan suara masing-masing Pasangan Calon akan berbeda, sehingga Mahkamah menilai bahwa alasan Pemohon a quo juga adalah sengketa hasil Pemilukada yang menjadi kompetensi Mahkamah.
Dalam kutipan putusan MK tersebut ada “kesan” menyiratkan “keberpihakan” kepada calon lain yang tidak menjadi pemenang Pilkada.
Dan Putusan MK yang memerintahkan Pemungutan suara ulang di Tebing Tinggi, sesungguhnya sebuah keputusan yang “luar biasa” didalam tubuh MK sediri. Pendapat Hakim MK terbelah. Antara yang konsisten melihat persoalan dari kewenangan MK yang diberikan Undang-undang versus dengan yang melihat persoalan dari aspek yang lain. 5 (lima) orang hakim MK membenarkan bahwa HM Syafri Chap tidak memenuhi persyaratan menjadi calon, serta 4 (empat) orang hakim MK menyatakan persoalan ini bukan ranah dan kewenangan MK.
Berdasarkan kasus diatas yang seharusnya dilakukan KPU harus sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan Komisi Pemiliha Umum yaitu sebagai berikut :

STRATEGI TAHAPAN SOSIALISASI DAN PENYAMPAIAN INFORMASI
Pasal 11
1.        Strategi pelaksanaan sosialisasi dan penyampaian informasi Pemilu Kepala  Daerah dan Wakil Kepala Daerah meliputi :

a.    Strategi Tahap Satu : difokuskan pada “brand image building” KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota.
b. Strategi Tahap Dua : difokuskan pada sosialisasi dan pemberian  informasi kepada seluruh penyelenggara Pemilu sampai tingkat PPK, PPS/PPSLN dan KPPS/KPPSLN agar tercapai persepsi yang sama dalam memberikan sosialisasi dan informasi pemilu kepada seluruh masyarakat.
c. Strategi Tahap Tiga : difokuskan kepada semua kelompok sasaran  pemilih dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan agar tercapai target yang ditentukan sehingga tidak ada masyarakat yang tidak memilih karena tidak mendapatkan informasi.
d. Strategi Tahap Empat : memaksimalkan peran PPK dan PPS sebagai ujung tombak dalam melaksanakan sosialisasi pemilu sampai ke tingkat akar rumput.
e. Strategi Tahap Lima : difokuskan pada sosialisasi tata cara pemungutan dan penghitungan suara berdasarkan peraturan perundang-undangan.
2.        Strategi pelaksanaan sosialisasi dan penyampaian informasi Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah bersifat :
a. Terpadu dan sistematis.
b. Menggunakan materi above dan below the line.
c. Penggalangan kemitraan.
d. Menjangkau seluruh kelompok sasaran khususnya masyarakat yang 
    memiliki hak pilih.